Kab. Mojokerto (Inmas) Kemenag Kab. Mojokerto mencairkan Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islama (GPAI) Sebanyak 173 ASN yang terdiri dari 7 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag, 93 GPAI PNS Dinas dan 73 Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kementerian Agama Kab. Mojokerto menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada 20 Maret 2025. Pencairan ini mencakup tunjangan untuk Januari dan Februari
Dana ini ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK.
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kementerian Agama Kab. Mojokerto, Moh. Ali Mustofa, S. Ag, M.Pd.I berharap pencairan TPG ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Ia juga berpesan agar para GPAI terus meningkatkan kompetensi dan tetap bersemangat dalam membimbing karakter serta akhlak mulia anak-anak Indonesia, khususnya di Kota Mojokerto.